Minggu, 13 September 2009

CPNS depndagri 2009/2010

PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2009
Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Dalam Negeri R.I. Tahun Anggaran 2009, Departemen Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berijazah Pasca Sarjana (S.2), Sarjana (S.1) dan Sarjana Muda (D.3) untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri, persyaratan sebagai berikut :
I. Persyaratan Umum Pelamar

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain
e. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah (Khusus penempatan kedokteran pada Diklat Regional Makasar, Bukittinggi, Jogjakarta dan IPDN Jatinangor)
f. Sehat jasmani dan rohani
II. Persyaratan Khusus

Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (minimal B) atau Perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional dan, dengan persyaratan :
1. Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurang bagi lulusan :
a. Magister (S.2) minimal 3,20 (tiga koma dua puluh).
b. Sarjana (S.1) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Diploma 3 (D.3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
2. Berusia Maksimum :
a. 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1977) untuk tingkat Magister (S.2).
b. 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1979) untuk tingkat Sarjana (S.1).
c. 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981) untuk tingkat Diploma 3 (D.3).
Tata Cara Pendaftaran


a. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website Departemen Dalam Negeri www.depdagri.go.id mulai tanggal 13 September 2009 Pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 17 September 2009 Pukul 24.00 WIB.
b. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran, melengkapi data, dan secara system dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh Nomor Registrasi.
c. Dalam melakukan registrasi untuk pengisian alamat pelamar, harus disesuaikan dengan domisili saat ini dan mudah dihubungi.
d. Pelamar wajib mencetak formulir registrasi pendaftaran secara online (setelah memperoleh Nomor Registrasi), membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm dan menandatanganinya sebagai salah satu syarat pendaftaran ulang dengan cara pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Departemen Dalam Negeri Tahun Anggaran 2009.
e. Berkas lamaran yang tidak lengkap, atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan "tidak memenuhi syarat atau gugur"
f. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran, Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 13 September 2009 s.d 24 September 2009 (CAP POS), ditujukan kepada :
Ketua Panitia Penerimaan CPNS Departemen Dalam Negeri T.A. 2009PO BOX 2592JKP 10025
g. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
h. Formulir Registrasi online harus dilengkapi dengan lampiran :
1. Formulir lamaran penerimaan CPNS yang telah dicetak, dibubuhi materai Rp. 6.000,- dan ditandatangani;
2. Satu lembar fotokopi ijazah terakhir (S.2, S.1, dan D.3) berikut transkip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/ijazah sementara tidak dapat diterima);
3. Fotokopi Akte Kelahiran;
4. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
5. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnakertrans) yang masih berlaku;
6. Daftar Riwayat Hidup (CV) tulis tangan menggunakan huruf CETAK dengan tinta hitam;
7. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
8. Fotokopi surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
9. Pas foto terakhir ukuran 3 X 4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran yang telah dicetak dan 2 lembar lainnya ditulis nama pelamar di bagian belakang foto dan dimasukkan dalam amplop;
i. Berkas lamaran disusun rapi sesuai dengan urutan lampiran dalam map snelhecter dan dimasukan dalam amplop berwarna coklat. Warna Map bagi pendidikan S.2 (Biru), S.1 (Kuning), D.3 (Merah). Pada sudut kiri atas bagian depan amplop dan map lamaran ditulis Nomor Registrasi hasil pendaftaran online (sesuai contoh amplop);
j. Pemanggilan dan Nomor peserta test penyaringan CPNS T.A. 2009 serta materi test yang diujikan, tempat dan tanggal pelaksanaan akan diberitahukan/dikirimkan melalui "Pos atau Website www.depdagri.go.id".

KETENTUAN LAIN–LAIN





1. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat
2. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku
3. Setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar akan dituntut sesuai ketentuan yang berlaku
4. Pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS Departemen Dalam Negeri dapat dituntut sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku tentang tindakan yang merugikan negara
5. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi CPNS Departemen Dalam Negeri dapat dilihat melalui Website www.depdagri.go.id
6. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen/lamaran
7. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar
8. Panitia membuka jalur pelayanan pengaduan/permasalahan tentang penerimaan CPNS tahun 2009 dilingkungan Depdagri bagi para pelamar melalui email Biro Kepegawaian : " biro_kepegawaian@depdagri.go.id "

0 komentar:

Posting Komentar